Hai semua....
Saya mau berbagi pengalaman saat membuat visa ke Jepang supaya suatu hari nanti saya bisa baca post ini lagi dan terus ingat setiap detail perjalanan saya ke Jepang. Untuk update perjalanan saya ke Jepang atau untuk membaca beberapa tips agar dapat ke Jepang on Budget, bisa klik link ini.
Sebelum membuat visa, saya banyak cari tahu di internet mengenai prosedur dan cerita para pengejar visa Jepang. Walaupun banyak orang yang menganggap bahwa membuat visa Jepang itu sulit, namun tak sedikit pula yang sudah beranggapan bahwa membuat visa Jepang sesungguhnya tidak serumit itu. Disini saya akan menuliskan pengalaman saya, semoga cukup membantu memberikan gambaran bagi pengejar visa Jepang lainnya.
Untuk persyaratan membuat visa, seperti dokumen apa yang harus dibawa, biayanya berapa dan detail lainnya bisa langsung cek ke website Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Berkas untuk pengajuan Visa
Catatan: Saya apply visa untuk tujuan wisata dengan biaya sendiri, dan single entry.
Mengutip pada website Kedutaan Besar Jepang, dokumen yang perlu dibawa saat pengajuan visa adalah:
1.Paspor.
2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
3. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
6. Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
8. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Keterangan tambahan dari saya:
1. Paspor: Teman saya yang ingin apply visa bersama saya paspornya akan expired 7 bulan lagi. Artinya, pada saat kami sampai di Jepang nanti, paspornya akan expired dalam waktu 6 bulan 10 hari. Hal ini awalnya membuat kami khawatir maka saya melakukan double check dengan pihak Kedutaan Jepang dan Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Jepang. Saat telepon ke bagian Visa, beliau menyatakan bahwa dari segi visa bisa-bisa saja dikeluarkan dan tidak ada batasan jika paspor akan berakhir kurang dari 6 bulan. Namun beliau menyarankan saya untuk memastikan ke pihak imigrasi, karena nanti yang menentukan bisa masuk Jepang atau tidak kan pihak imigrasi (bener juga sih). Karena teman saya ini orang yurisdiksi Medan, dia menggunakan jasa travel agent. Dan orang travel agent ini menyatakan bahwa untuk ke Jepang, passport expirednya harus diatas 7 bulan dan travel agent ini awalnya tidak mau urusin pengajuan visa teman saya karena masalah passport expiry date ini. Setelah teman saya meyakinkan kalo dia tidak apa-apa dengan segala resiko yang ada, akhirnya travel agent ini mau mengurusi, dengan mewanti-wanti bahwa pihak agent tidak bertanggung jawab dengan kemungkinan ditolak masuk Jepang di imigrasi nanti dan bahwa pihak travel agent sudah mengingatkan sebelumnya.
Lalu saya telepon ke Departemen Imigrasi di Jakarta, berpuluh-puluh kali telepon di berbagai jam kerja, ke berbagai nomor yang ada di website nggak diangkat. Saya langsung email deh ke imigrasi di Jepang mengenai apakah masuk Jepang passport expiry date-nya harus di atas 7 bulan? Karena kebanyakan negara kan 6 bulan saja, teman saya malah masih 6 bulan 10 hari nantinya. Setelah sekitar 3 hari email saya dibalas seperti ini yang sangat membuat saya dan teman saya tenang. Berdasarkan email ini, malahan tidak ada ketentuan berapa lama lagi passportnya expired. Yang penting masih berlaku saat pengunjung sampai dan meninggalkan Jepang.
2. Formulir permohonan visa: Untuk foto, saya memutuskan foto di Fuji film karena takut kalo foto sendiri hasilnya tidak sesuai kriteria. Untuk form boleh diketik, boleh ditulis tangan huruf kapital. Contoh pengisian dapat dilihat di gambar dibawah ini. Sumber: Internet. I do not own the pictures.
Foto ukuran 4,5 x 4,5 cm ditempel.
Bagian 'name and addresses of hotels or persons with whom applicant intends to stay' di halaman pertama bawah, cukup diisi salah satu nama hotel/tempat menginap yang sudah Anda book. Tidak perlu semua hotel yang akan ditempati selama di Jepang.
Poin 3-7 cukup jelas. Sebagai tambahan, saya tambahkan copian kartu keluarga dan akta lahir.
8. Lampiran bukti keuangan: Pastinya banyak dari kita yang tidak secara rutin print buku tabungan, sedangkan untuk rekening koran dibutuhkan waktu tiga hari, cukup lama untuk saya yang sedang buru-buru ini. Akhirnya saya pakai print screen dari klikbca saya, di printscreen satu persatu hingga kelihatan ending balance per month. Karena saya apply bulan Maret, saya ambil print screen dari bulan Januari, jadi totalnya 2,5 bulan laporan keuangan. Agar terbukti keaslian laporan keuangan saya, saya pergi ke customer service BCA untuk minta agar distempel BCA di setiap lembarnya.
Dan untuk nominal di rekening, harusnya jumlahnya terlihat cukup untuk membayar kebutuhan Anda selama berada di Jepang.
Hari Pengajuan Visa
Waktu itu hari Kamis, 19 Maret 2015 saya sampai di depan Kedutaan Besar Jepang tepat pukul 08:30 pagi disaat pintu baru dibuka. Sudah banyak pengejar Visa yang antre.
1. Ada beberapa pintu yang harus dilewati sebelum akhirnya masuk ke ruangan penyerahan berkas dan paspor.
2. Begitu masuk setelah pintu ke-4, saya akhirnya mengambil nomor antrian. Dan tebak, pada pukul 08:35 nomor antrian saya sudah ke 30. Kebayang kan kalo datengnya lebih siang lagi?
3. Ada dua mesin untuk ambil nomor tiket. yaitu mesin A untuk Visa dan mesin B untuk passport and certificate. Biar saya jelaskan secara singkat bahwa untuk orang Indonesia yang ingin mengajukan visa maka tekan tombol di mesin A
4. Khusus loket untuk Visa (bagi mesin A), ada tiga loket dan satu diantaranya khusus untuk travel agent, jadi kita sebagai pelamar yang mengajukan sendiri tersisa dua loket.
5. Memang saat itu saya sempat sedikit merasa 'malas' karena harus mengantri sebanyak 30 orang, nggak bisa menghindari juga membayangkan harus selama apa saya menunggu. TAPI, setelah saya melalui ini semua, saya bisa katakan kalau menunggunya tidak selama itu. 30 orang bisa diselesaikan kurang dari satu jam walaupun loketnya hanya 2.
6. Saat penyerahan berkas, saya agak deg-degan takut berkasnya ada yang kurang. Apalagi untuk bukti booking hotel pakai atas nama teman saya, dan nggak ada nama saya sama sekali disana, juga untuk rekening, saya takut kurang formal. Untuk detail mengenai berkas/dokumen untuk pengajuan visa, baca di atas ya.
7. Penyerahan berkas di loket rasanya hanya 5 menit. Nanti kita diminta untuk mengisi tanda terima (sudah 2 rangkap, dimana 1 rangkap kita pegang untuk mengambil visa nantinya, dan 1 rangkap lagi dipegang pihak pengurus visa).
8. Officer yang menjaga loket memberikan estimasi tanggal kita bisa mengambil paspor kita lagi, yaitu sekitar 4 hari kerja. Kalau saya diberitahu untuk kembali hari Selasa, 24 Maret 2015.
Hari Pengambilan Visa
Saya kembali ke Kedutaan Jepang hari Rabu, 25 Maret 2015. Saya mengambilnya setelah lima hari kerja (diluar Sabtu -Minggu pastinya) karena sebelumnya khawatir kalau ambil saat 4 hari kerja visanya belum selesai diproses :P
1. Saya sampai jam 14:20
2. Saya ambil nomor antrian di mesin A lagi. Sempet bingung untuk ambil paspor (dan visa) nomor antriannya dari mesin A atau B (karena di mesin B ada tulisan untuk passport and certificate hahaha). Akhirnya karena orang yang saya tanya saat itu tidak tau juga, saya ambil dua-duanya dan ternyata yang benar adalah ambilnya dari mesin A.
3. Saat lihat, nomor antrian saya saat itu A264 dimana saat itu nomor di loket masih 204. Ya ampun nunggu 60 orang... Tapi tenang... jauh dari perkiraan saya, ternyata cuma butuh 1 jam untuk menunggu hingga giliran saya dipanggil.
4. Siapkan uang pas dan harus uang cash. Saat itu, ada 1 wanita yang tiba-tiba berbicara ke semua orang yang menunggu nomornya tiba, meminjam uang cash untuk dua buah visa (sekitar 750ribu untuk dua orang, mungkin wanita itu apply untuk multiple entry). Wanita itu terlihat sangat panik dan ingin menangis. Namun banyak yang tidak membawa uang cash sebanyak itu, apalagi kita perlu membayar untuk visa kita juga. Beruntung, sepertinya ada orang dari travel agent yang membawa uang dan meminjamkan ke wanita itu. Poin pentingnya sekali lagi, jangan lupa bawa uang cash daripada harus balik lagi nantinya dan antri lagi, atau cari pinjaman di tempat seperti wanita tadi.
5. Akhirnya jam 15:20 tibalah waktu saya maju ke loket. Oh thank God saya akhirnya mendapatkan visa tertempel di paspor saya :) senangnya...
Cara ke Kedutaan Besar Jepang
Letaknya di samping The Plaza - Plaza Indonesia.
Naik Transjakarta: Dari Harmoni ambil jurusan blok M. Turun di Halte Tosari, dari sana lanjut taksi (namun argonya gak akan berganti karena dekat), atau naik kopaja 19, atau kalau punya banyak waktu bisa jalan kaki sekitar 10 menit.
Naik Mobil dan Taksi: Saya rasa ini mudah karena bisa liat Waze atau Google Maps :)
Akhirnya, saya sudah lega karena visa Jepangs saya keluar juga :)
Nantikan laporan perjalanan saya di Jepang di blog ini.
Kesimpulan:
1. Saat apply visa, datanglah on-time yaitu mulai 08:30-12:00.
2. Ambil nomor antrian saat penyerahan dokumen untuk apply visa dan saat ambil visa dan paspor adalah mesin tiket A. Mesin B untuk orang Jepang.
3. Antrian untuk visa tidak selama itu walaupun nomor antriannya panjaaanngg
4. Diwajibkan bawa uang cash dan lebih baik uang pas saat pengambilan paspor. Visa dapat dan tidak dapat tetap bayar sesuai harga yang telah ditentukan.
5. Kalau dokumen telah memenuhi syarat, tenang aja, visa pasti dapat :)
Thanks for reading, I hope this post can help.
Follow my blog if you like it Follow my blog with Bloglovin
hi...boleh tahu masa berlaku visa pada saat diperoleh untuk berapa hari?
ReplyDeletejadi misal berangkat ke jepang nya oktober tapi kita ajukan visa di agustus, apakah visa masih valid saat kita berangkat?
thanks for info
Hi, maaf telat membalas.
Deleteumumnya masa berlaku visa jepang sejak tanggal didapat adalah 3 bulan.
infonya ada di sini: http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/indonesia/02_06visa_id.html
Mbak, saya mau tanya, masing2 berkas (kopian) untuk dokumen visa cukup satu lembar saja atau dibuat rangkap? Terimakasih.
ReplyDeleteHi Mba, maaf lama membalas. Untuk berkas cukup satu kopian saja. Kecuali kalau mau bawa lebihan untuk jaga2 kalau amit2 basah/robek selama di perjalanan ke kedutaan jepang
DeleteHi Mba, maaf lama membalas. Untuk berkas cukup satu kopian saja. Kecuali kalau mau bawa lebihan untuk jaga2 kalau amit2 basah/robek selama di perjalanan ke kedutaan jepang
Deletehi mau nanya waktu itu emailnya ke alamat email apa ya untuk nanya pasport..thanks
ReplyDeleteUtk ke imigrasi jepang sih aku kesini: info-tokyo@immi-moj.go.jp
Deletesemoga sama untik address pertanyaan kamu.
Haii mau nanya waktu email ke imigrasi jepang apa ya alamat emailnya? thank you
ReplyDeleteUtk ke imigrasi jepang sih aku kesini: info-tokyo@immi-moj.go.jp
Deletesemoga sama untik address pertanyaan kamu.
hii.. mau tanyaa.. dari persyaratan pembuatan visa yang ada di web embassy jepang, ada tambahannya gak? ky surat dr inviter.. minimum rek di tabungan harus brp?
ReplyDeleteterimakasii
halo, aku mau nanya dong, untuk bukti booking hotel harus ada ga sih? aku udah booking hotel, terus kalau mau di lampiran di berkas di selipin di urutan ke berapa? karena katanya dokumennya pas diserahkan harus urut kan?
ReplyDeleteterus, untuk penyerahan berkas ga ada ketentuannya kan pakai map atau amplop coklat atau lainnya?
thanks :)
Hi Navia,
DeleteBukti booking hotelnya harus ada. Kalau saya waktu itu setelah bukti pemesanan tiket.
Untuk penyerahan berkas, officernya gak perlu amplop atau map kok. Hanya dokumen kita aja sama paspor :)
Halo mau tany,
ReplyDeletesudah baca mengenai informasi visa di website resminya. Kalau sya masuk dalam kategpri karyawan dari perusahaan yang tercantum dalam bursa saham Indonesia tidak perlu melapirkan bukti keuangan lagi.. Jd sy tidak perlu membawa dokumen bukti keuangan, bukan begitu?
Halo,
DeleteYang saya baca juga begitu namun saya sendiri berasal dari perusahaan yang tidak tercantum dalam BEI.
Kalau mau tau pastinya, coba kontak kedubes Jepang di Jakarta via telepon. Waktu itu saya juga pernah telepon dan mereka dengan baik hati akan menjawab :)
selamat malam mbak, saya mau bertanya untuk jumlah dananya kemarin berapa ya ?
ReplyDeletedan apakah boleh minta tolong untuk kirim contoh itinerary nya ke email saya buat contoh
kalo boleh bisa minta bantu kirim ke officialmurad@yahoo.com atau officialmurad2@gmail.com
terimakasih
Hallo,
DeleteSaya baru saja membuat post mengenai perjalanan saya ke Jepang.
Bisa dicek disini ya sekalian itinya. http://lapetitechateau.blogspot.co.id/2015/09/japan-on-budget.html
Terimakasih.
halloo.. mau nanya, idealnya urus visa brp bulan sblm keberangkatan ya? trus untuk e-passport apa tetap harus pakai foto? thanks before..
ReplyDeleteHi,
Deletelebih baik 1-2 bulan sebelum keberangkatan. setau saya visa berlaku 3 bulan sejak pembuatan.
kalau pake e-passport ga perlu bikin visa lagi. cuma laporan ke kedubes. lengkapnya coba cek di web kedubesnya yah :D
halo.
ReplyDeletemau tanya, untuk bukti booking hotel, harus semua hotel yang akan kita inap itu di print atau hanya yg tercantum pada berkas aplikasi saja ya? terimakasih..
amannya semua hotel :)
DeleteHi, bagaimana soal refugee(nanmin) visa. apakah ada pengalaman?
ReplyDeletesalam hangat saudari kely, izinkan saya bertanya beberapa hal kepada anda. apakah sponsor dari perusahaan wajib disertakan? karna saya diminta untuk membuat surat sponsor dari perusahaan atau surat keterangan bahwa saya masih karyawan ditempat saya bekerja sekarang. kebetulan saya berdomisili di medan. terima kasih atas bantuannya.
ReplyDeleteHai Mas Teja, saya pakai surat referensi dari perusahaan, sebagai jaminan ajah dari perusahaan kalo kita kesana bukan untuk cari kerja :)
DeleteHallo, mau nanya pada saat pengisian form aplikasi VISA Jepang, untuk field yang kosong (tidak ada jawaban yang perlu dicantumkan) apakah harus dituliskan NONE atau dikosongkan saja? Terima kasih atas infonya.
ReplyDeleteHi,
ReplyDeleteSaya baca di atas, bahwa mba menghubungi immigration jepang melalui email. Boleh info, alamat email immigration jepang apa ya? Saya butuh urgent sekali. Terima kasih infonya
Mbak , numpang nnya ya, saya rencana mau pg ke jepang tgl 25dec17, tapi masa expired passport saya 1aug18, kira2 bisa lewat ga ya di imigrasi japan? Menurut agent travel sih bisa, cm saya sndiri takut di stop di imigrasi jepang ntar... Hr tu teman mbak yg expirednya 6bulan10hari gmn? Lancar2 kan mbak?
ReplyDelete